Pemkab Konawe Utara Tetapkan APBD 2024 Sebesar Rp2,28 Triliun
KBRN, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi tenggara (Sultra) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp2,28 triliun lebih, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp1,19 triliun, belanja modal sebesar Rp838,88 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar dan belanja transfer sebesar Rp221,80 miliar rupiah.
Bupati Konawe Utara Ruksamin mengungkapkan kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2024 tetap difokuskan pada pemenuhan target kinerja program kegiatan prioritas daerah serta memberikan daya ungkit bagi perekonomian daerah, selain itu program kegiatan tahun 2024 harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat daya tahan ekonomi serta mampu mengakselerasi daya saing daerah.
“Program kegiatan tahun 2024 Kabupaten Konawe Utara juga diselaraskan dengan target capaian prioritas nasional yakni, pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrim serta penurunan tingkat kematian ibu dan prevalensi balita Stunting,” ungkap Ruksamin, di Wanggudu, Senin (1/1/2024)
Untuk diketahui Penetapan APBD Konawe utara tahun 2024 tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut 2024.
Sumber:
https://www.rri.co.id/daerah/500108/pemkab-konawe-utara-tetapkan-apbd-2024-sebesar-rp2-28-triliun